Apakah Pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM di Kantor Pos Bisa Diwakilkan? Simak Syarat dan Penjelasan Berikut

- 27 November 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi. Simak informasi apakah pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos bisa diwakilkan atau tidak.
Ilustrasi. Simak informasi apakah pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos bisa diwakilkan atau tidak. /ANTARA.

Baca Juga: Catat! BLT BBM Siap Cair hingga Desember 2022, Siapkan KTP untuk Cek Penerima Bansos

2. KTP asli penerima dan salinannya

3. KK asli dan salinannya

4. Surat vaksin booster

Baca Juga: Lokasi Vaksin Booster Kedua untuk Lansia di DKI Jakarta pada Minggu, 27 November 2022

Namun, apakah pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos bisa diwakilkan?

Sejatinya, bagi penerima yang berhalangan hadir di Kantor Pos untuk mengambil BPNT, PKH, dan BLT BBM bisa diwakilkan, dengan syarat wakil tersebut harus berada dalam satu KK dengan penerima.

Selain itu, wakil pengambil bansos tersebut juga wajib melampirkan KTP asli dirinya dan KK.

Baca Juga: Tim DVI Polri Ungkap Beberapa Kesulitan Saat Identifikasi Jenazah Korban Gempa Cianjur

Apabila pengambil merupakan anak di bawah umur lantaran orang tuanya sedang bekerja di luar kota, maka wajib melampirkan surat pengampu yang berisi keterangan bahwa anak tersebut tinggal bersama saudara atau neneknya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah