PR DEPOK – Informasi lengkap cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dengan login eform.bri.co.id bisa disimak melalui artikel ini.
BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dikabarkan akan kembali disalurkan di tahun 2022 kepada pelaku usaha mikro.
Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman lebih lanjut terkait kapan pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dari Kemenkop UKM.
Baca Juga: Tata Cara Cek BLT Balita 2022 Online, Ini Nama-nama Penerimanya
Meski belum ada pengumuman, tak ada salahnya untuk cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 melalui eform.bri.co.id.
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi cara cek penerima BPUM 2022 untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 dari Kemenkop UKM.
1. Siapkan data diri berupa KTP.
2. Login ke eform.bri.co.id.
3. Masukkan NIK KTP.
4. Masukan kode verifikasi.
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Jika sudah selesai, akan muncul data penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 di layar eform.bri.co.id.
Baca Juga: 29 November Memperingati HUT KORPRI, Simak Sejarah Berdirinya dan Tema Perayaan Tahun 2022
Pelaku usaha yang telah mendapatkan notifikasi sebagai penerima bisa langsung menuju bank BRI untuk mencairkan dana BPUM 2022 senilai Rp600.000.
Diketahui, BPUM 2022 hanya cair untuk pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria atau syarat teretentu.
Berikut syarat atau kriteria penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM berdasarkan ketentuan penyaluran tahun lalu.
1. WNI yang dibuktikan dengan KTP
Baca Juga: Lirik Lagu Birthday - Red Velvet dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
2. Tidak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
3. Memiliki usaha dengan kepemilikan Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Izin Mikro Kecil (IUMK).
4. Pelaku usaha mikro bukan anggota TNI dan Polri.
5. Pelaku usaha mikro bukan pegawa BUMN/BUMD dan ASN.***