Batas Akhir Pencairan BSU Tenaga Kerja 2022, Sisa 7 Hari Lagi!

- 13 Desember 2022, 20:17 WIB
 Ilustrasi – Batas akhir pencairan BSU tenaga kerja 2022.
Ilustrasi – Batas akhir pencairan BSU tenaga kerja 2022. //Pixabay/WonderfulBali/

6. Hasil foto KTP harus jelas dan tidak buram

7. Lengkapi seluruh data pribadi penerima BSU tenaga kerja 2022.

Jika NIK dan data lainnya sudah sesuai, maka pekerja akan mendapatkan kode QR yang tampil pada aplikasi PosPay.

Baca Juga: Cek BPNT Desember 2022 Online Pakai HP dan KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, apabila NIK dan data lain tidak sesuai, maka akan mendapatkan notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Setelah menerima kode QR dari aplikasi PosPay, silakan kunjungi dan tunjukkan kode QR di Kantor Pos terdekat untuk melakukan pencairan dana BSU tenaga kerja 2022.

Sekian rangkuman mengenai batas akhir pencairan BSU tenaga kerja 2022 yang wajib diketahui oleh para pekerja.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah