3. Menginput kode verifikasi di link eform.bri.co.id dengan benar sesuai contoh yang diberikan di website.
4. Klik menu 'Inquiry' di website atau situs tersebut, untuk tahap validasi data KTP penerima BPUM atau BLT UMKM.
Baca Juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu
5. Tunggu hingga mendapatkan notifikasi khusus dari website secara resmi untuk syarat pencairan dana bansos BLT UMKM dari Kemenkop UKM.
6. Kemudian tunggu sampai pengumuman soal jadwal pencairan BPUM atau BLT UMKM resmi disampaikan oleh Kemenkop UKM melalui media sosial ataupun website.
7. Kunjungi Bank BRI, dengan membawa syarat selengkap mungkin untuk mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp600.000 dalam bentuk tunai.
Baca Juga: Nonton Preman Pensiun 7 Tayang Hari Ini 13 Desember 2022: Kang Mus ke Garut, Ceu Esih Jadi Sedih
Selain sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, penerima juga harus memenuhi lima syarat ini, yaitu:
1. Tercatat sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM dan sebagai anggota UMKM secara resmi.
2. Mempunyai rekening dan kartu ATM BRI aktif untuk mencairkan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp600.000.