3, Ketik kode captcha yang ada pada kotak
4. Klik “Cari NIK”.
Sistem akan menampilkan informasi terkait NIK KTP yang diinput, apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2022 Jawa Tengah atau tidak.
Di samping itu, warga juga bisa melakukan pengecekan daftar penerima PKH 2022 Jawa Tengah menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Info BPNT 2022 Bulan Desember: Besaran Bantuan, Link dan Cara Cek Nama Penerima Online
1. Buka linkcaribdt.dinsos.jatengprov.go.idlewat browser HP
2. Input nomor KK pada bagian “Cari DTKS berdasarkan No.KK”
3. Ketik kode captcha di kotak yang tersedia
4. Klik “Cari KK”.