Batas Pencairan BSU Diperpanjang, Segera Tunjukkan QR Code dari Aplikasi PosPay di Kantor Pos

- 20 Desember 2022, 19:10 WIB
Pencairan BSU 2022 diperpanjang, siapkan QR Code dan  KTP.
Pencairan BSU 2022 diperpanjang, siapkan QR Code dan KTP. /Instagram.com/@kemnaker

Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 agar Bisa Ambil Dana Rp600.000 di Kantor Pos, Cek di Sini

2. Setelah proses pengunduhan selesai dilakukan, selanjutnya aplikasi PosPay dibuka untuk kemudian melakukan daftar akun dengan membuat username dan password sesuai keinginan masing-masing

3. Selanjutnya masukkan kode OTP yang dikirim via SMS diikuti dengan membuat PIN transaksi

4. Kemudian bukalah aplikasi PosPay kembali jika telah selesai, lalu masuk ke akun yang telah dibuat, lanjutkan dengan klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah, setelah itu klik logo Kemnaker

Baca Juga: Kriminolog Sebut Pelecehan Tidak Bisa Jadi Motif Utama Penembakan Brigadir J

6. Lanjutkan dengan memilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis bantuan"

7. Setelah itu, unggahlah foto e-KTP penerima BSU dengan klik 'Ambil Foto Sekarang' teruskan dengan klik kamera

8. Sebaiknya dipastikan kalau foto yang diunggah terlihat jelas dan tidak buram, baik dari segi foto wajah maupun keterangan data pribadinya

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 21 Desember 2022: Aries, Gemini dan Leo Hubungan Makin Erat dengan Pasangan

9. Lalu dilanjutkan dengan pengisian data diri yang sesuai dengan KTP mulai dari nama, nomor NIK, alamat, serta nomor telepon

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemnaker Pos Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah