Batas Pencairan BSU Diperpanjang, Segera Tunjukkan QR Code dari Aplikasi PosPay di Kantor Pos

- 20 Desember 2022, 19:10 WIB
Pencairan BSU 2022 diperpanjang, siapkan QR Code dan  KTP.
Pencairan BSU 2022 diperpanjang, siapkan QR Code dan KTP. /Instagram.com/@kemnaker

10. Kemudian lakukan klik "Lanjutkan"

Jika telah dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU dari hasil penginputan NIK dan data lainnya, QR Code akan ditampilkan di aplikasi PosPay.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Trolley Episode 2 Sub Indo: Joong Do Diminta Mundur dari Pemilihan, Hye Joo Cari Akal

Selanjutnya QR Code yang telah muncul di aplikasi PosPay agar segera diunduh dan disimpan di file dengan baik.

Jika pekerja/buruh telah sukses mengunduh QR Code di aplikasi PosPay, maka sudah bisa mendatangi Kantor Pos terdekat dari tempat tinggal untuk melakukan proses pencairan dana BSU 2022.

Pekerja/buruh agar jangan lupa untuk menunjukkan QR Code serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai tanda identitas diri.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemnaker Pos Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah