Tahap 1 pencairan akan terjadi di bulan Januari-Maret. Tahap 2 di bulan April-Juni. Lalu, tahap 3 pada bulan Juli-September. Terakhir, tahap 4 di bulan Oktober-Desember.
Baca Juga: 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2023 hingga Rp3 Juta Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
Perlu diingat bahwa pencairan bansos PKH 2023 hanya dilakukan kepada mereka yang terdata sebagai penerima BLT di DTKS Kemensos.
Selain itu, hanya mereka yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH 2023 berikut ini yang bisa merasakan manfaat BLT di 7 kategori tadi.
1. WNI
2, Memiliki E-KTP
3. Merupakan masyarakat kategori miskin atau rentan miskin
Baca Juga: Mau Dapat BLT hingga Rp4,4 Juta? Simak Syarat Penerima Bansos PKH 2023 yang Harus Dipenuhi
4. Dampak PHK dan kebangkrutan akibat covid-19
5. Bukan merupakan anggota aparatur negara atau penerima pensiun-nya