BPUM Batal Cair, Penerima Tetap Dapat BLT Rp600.000 di Tahun 2023 Cukup Pakai KTP dan Login Link Ini

- 9 Januari 2023, 16:33 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan dan informasi mengenai pencairan BLT Rp600.000 selain BPUM yang dihapus atau batal cair di tahun 2023 ini.
Ilustrasi. Simak penjelasan dan informasi mengenai pencairan BLT Rp600.000 selain BPUM yang dihapus atau batal cair di tahun 2023 ini. /Pixabay/EmAji.

2. Isi kolom dengan data pribadi penerima PKH atau BLT 2023 Rp600.000.

3. Isi kolom alamat provinsi asal sesuai domisili KTP dari penerima PKH atau BLT Rp600.000.

Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi, BMKG Beri Peringatan untuk Daerah Ini

4. Isi alamat kabupaten atau kota asal tempat tinggal sesuai KTP asli penerima PKH atau BLT 2023 Rp600.000.

5. Isi alamat kecamatan asal sesuai KTP asli resmi penerima PKH atau BLT 2023 Rp600.000.

6. Isi kolom nama lengkap penerima PKH atau BLT 2023 Rp600.000 sesuai KTP dengan jelas dan terbaca, tidak aneh apalagi unik.

Baca Juga: Cek PKH Januari 2023 Online Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

7. Isi kode OTP yang diberikan oleh website, kemudian klik ke fitur 'Cari Data' untuk cek penerima PKH atau BLT 2023 Rp600.000.

8. Tunggu beberapa menit hingga data penerima PKH atau BLT 2023 Rp600.000 ditampilkan dengan lengkap di kolom website resmi Kemensos.

Kategori manfaat bantuan PKH atau BLT yang cair 2023:

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah