Singkatnya, masyarakat yang sudah memenuhi syarat juga harus terdaftar di DTKS agar mendapat bansos PKH 2023.
Berikut cara cek penerima bansos PKH 2023 secara online;
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id melalui web browser HP.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukkan alamat domisili sesuai data KTP seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
Baca Juga: Nonton Drakor Sub Indo Trolley Episode 11 di Link Ini: Masa Lalu Hye Joo Terungkap
4. Tulis nama lengkap Anda.
5. Lengkapi kode huruf sesuai gambar.
6. Klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Tertarik Gabung Atletico, Memphis Depay Siap Tinggalkan Barcelona