Berikut besaran bantuan PIP 2023 yang bisa dicairkan oleh siswa;
- Siswa jenjang SD/SDLB/Paket A = Rp450.000 per tahun.
- Siswa jenjang SMP/SMPLB/Paket B = Rp750.000 per tahun.
- Siswa jenjang SMA/SMALB/Paket C = Rp1 juta per tahun.
- Siswa jenjang SMK dengan masa pendidikan 4 tahun = Rp1 juta per tahun.
Baca Juga: Lirik Lagu Love Dive (Japanese Version) - IVE dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Bantuan PIP di atas dapat dicairkan oleh siswa penerima melalui Bank BRI atau BNI terdekat.
Demikian penjelasan cara cek nama penerima PIP 2023 secara online di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.***