Jika data terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH, maka sistem akan memunculkan keterangan seperti Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023.
Kemudian pada kolom PKH juga termuat informasi dengan tulisan Status (YA), yang artinya Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan berhak mendapat bansos tahap 1.
Bansos PKH tahap 1 itu sendiri akan disalurkan sesuai dengan kategori yang telah dijelaskan sebelumnya, berikut rincian nominalnya;
- Ibu hamil atau nifas Rp750.000.
- Anak usia dini 0-6 tahun (balita) Rp750.000.
Baca Juga: Drakor Red Balloon, Brain Works, hingga Trolley Tidak Tayang Minggu Ini
- Anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp225.000.
- Siswa SMP/sederajat Rp375.000.
- Siswa SMA/sederajat Rp500.000.
- Penyandang disabilitas berat Rp600.000.