Selain memenuhi kriteria keluarga miskin dan salah satu kategori di atas, keluarga juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa memperoleh bansos PKH.
Berikut cara cek daftar penerima PKH tahap 1 2023 secara online;
1. Buka web browser di HP Anda dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data rujukan.
3. Masukkan alamat domisili berdasarkan kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel yang dekat dengan pecinan untuk Merayakan Tahun Baru Imlek
4. Isi nama lengkap sesuai KTP.
5. Lengkapi sejumlah kode huruf sesuai gambar petunjuk.
6. Lalu klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid Lengkap Beserta Bacaan Niat Tulisan Arab dan Latin