Baca Juga: Akibat Curah Hujan yang Tinggi, Sungai di Kota Padang Meluap hingga Sebabkan Banjir
- Upload foto KTP dan swafoto yang sedang memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
- Periksa email masuk dan pastikan ada email dari Kemensos berupa email verifikasi dan aktivasi.
- Jika kedua email sudah masuk, login ke aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan username dan password.
- Pilih 'Daftar Usulan'.
Baca Juga: 24 Januari Diperingati sebagai Hari Pendidikan Internasional, Ini Target PBB Soal Pendidikan
- Klik 'Tambah Usulan'.
- Masukkan data diri dengan lengkap dari nomor KK, NIK hingga informasi terkait orang terdekat yang bisa dihubungi.
- Pilih 'PKH' dalam kolom jenis bansos yang ingin didaftarkan.