- Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan.
Baca Juga: Muncul Isu Perselingkuhan dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf Heran: Saya Juga Punya Anak Istri
- Terakhir klik 'Tambah Usulan'.
Setelah itu, sistem akan memperoses data dan ditinjau oleh pihak Kemensos untuk dipertimbangkan kelayakannya sebagai penerima PKH 2023.
Sembari menunggu informasi pencairan, Anda dapat melakukan pengecekkan secara berkala lewat fitur 'Cek Bansos' di aplikasi atau melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2023, maka bantuan ibu hamil atau anak balita bisa segera dicairkan lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri.
Namun perlu diketahui bahwa penyaluran PKH 2023 dilakukan dalam 4 tahap, dan untuk tahap 1 akan digulirkan sebesar Rp750.000 bagi kategori ibu hamil serta anak balita.
Sekian penjelasan cara daftar PKH 2023 secara online di aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan Rp3 juta.***