Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksin Booster Kedua Gratis di Depok dan Jakarta pada 30 Januari-1 Februari 2023
- Pilih jenis bansos dengan klik 'PKH'.
- Unggah foto KTP beserta foto rumah bagian depan.
- Terakhir klik 'Tambah Usulan'.
Selanjutnya data akan diproses oleh Kemensos untuk ditentukan layak atau tidaknya mendapat bansos PKH dari pemerintah.
Sembari menunggu, Anda bisa melakukan pengecekkan secara berkala melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemendikbud 2023 Pakai NISN di pip.kemdikbud.go.id
Jika berhasil terdaftar sebagai penerima PKH 2023, maka bansos untuk anak balita dapat dicairkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Terkait nominal bantuan, Kemensos memberikan bansos PKH sebesar Rp3 juta setahun yang disalurkan dalam empat tahap untuk kategori balita.
Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh Rp750.000 per tahap yang dapat diambil lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri.