Awas Telat Ambil Dana Bantuan Sosial 2023: Lembaga Ini yang Akan Mengambil Alih, Begini Skemanya

- 6 Maret 2023, 10:54 WIB
Ilustrasi - Pengambilan dana bantuan sosial 2023 di Bank Himbara.
Ilustrasi - Pengambilan dana bantuan sosial 2023 di Bank Himbara. /

PR DEPOK – Jika penerima bantuan sosial 2023 tidak mengambil dana bansosnya dengan tepat waktu, maka dana tersebut akan dialihkan ke lembaga lain yang ditunjuk. Lembaga ini bertanggung jawab untuk menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Skema pengalihan dana bantuan sosial 2023 ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos  disalurkan secara tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah berharap dengan adanya skema ini, penerima bansos akan lebih memperhatikan dan mempercepat pengambilan dana bansosnya sehingga tidak terjadi pengalihan dana ke lembaga lain.

Namun, bagi masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan bansos, lembaga ini akan siap menyalurkan bantuan tersebut dengan cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Berapa Hari Lagi Ramadhan 2023? Begini Penjelasan Fatwa MUI dan Sidang Isbat

Dalam proses penyaluran bansos, penerima manfaat diharapkan untuk mengambil dana bansos dengan tepat waktu di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri). Pemerintah telah menunjuk lembaga yang akan mengambil alih dana bantuan sosial 2023 tersebut jika telat diambil.

Lembaga yang akan mengambil alih dana bansos jika penerima manfaat tidak dapat mengambilnya tepat waktu adalah PT Pos Indonesia, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

 

PT Pos Indonesia akan menangani penyaluran dana bansos yang belum diambil oleh penerima manfaat selama periode tertentu. Dalam hal ini, penerima manfaat masih dapat mengambil dana bantuan sosial tersebut di Kantor Pos dengan membawa kartu identitas dan bukti sebagai penerima manfaat.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia dirancang khusus untuk menjangkau daerah 3T dan daerah yang akses perbankannya terbatas. PT Pos Indonesia akan mengelola lebih dari 50 persen kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Baca Juga: Nisfu Sya'ban Jatuh pada Tanggal Ini, Ada Perbedaan di Sejumlah Penanggalan Kalender, Simak Penjelasannya!

Masyarakat yang kesulitan mendatangi cabang karena mungkin kurang mendapat informasi, pihak PT Pos Indonesia akan mendatangi ke rumah masing-masing penerima manfaat. PT Pos Indonesia akan mengambil data biometrik penerima bantuan pada saat menyalurkan dana bansos agar lebih akurat penyalurannya.

PT Pos Indonesia memiliki tiga skema pencairan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.

 

1. Penerima manfaat datang ke Kantor Pos.

Penerima manfaat bansos dapat mengunjungi Kantor Pos sesuai dengan jadwal undangan pencairan yang diberikan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Begini Estimasinya dan Syarat bagi Calon Peserta

2. PT Pos Indonesia mengunjungi komunitas masyarakat.

PT Pos Indonesia akan mendatangi komunitas masyarakat seperti RT, RW, Desa/Kelurahan dan komunitas masyarakat lainnya untuk mendistribusikan bantuan.

 

3. PT Pos Indonesia langsung mendatangi rumah penerima manfaat.

PT Pos Indonesia akan datang secara door to door untuk menyalurkan dana bansos langsung ke rumah masing-masing masyarakat penerima.

Baca Juga: Link Twibbon Ramadhan 1444 H: Cara Mudah Menambahkan Nuansa Islami pada Foto Profil Anda

Skema ini berlaku untuk KPM dengan akses terbatas, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di kawasan 3T. Bagi masyarakat yang ingin memastikan diri sebagai penerima bantuan sosial 2023, sebaiknya melakukan cek penerima.

Cek penerima bansos ini sebaiknya dilakukan secara berkala di link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

 

Jika telah dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan sosial 2023, maka tinggal menunggu surat undangan untuk mencairkan dananya di Kantor Pos.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x