2. Isikan alamat Anda pada kolom yang tersedia, mulai dari alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3.Tulis nama penerima sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
4. Salin kode captcha yang ditampilkan layar.
5. Pilih 'CARI DATA'.
Baca Juga: Berapa Nominal BPNT yang Cair Hari Ini? Cek Informasinya Sekarang Biar Tidak Kecewa
Tunggu sebentar, sistem akan mengecek nama yang Anda masukkan dengan yang terdaftar di DTKS Kemensos. Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH dan BPNT tahun 2023, layar akan menampilkan beberapa informasi.
Informasi yang ditampilkan berdasarkan nama, usia, jenis bansos yang diterima, dan jadwal pembayaran.