3. Masukkan nama provinsi, kelurahan, kecamatan, kota hingga desa
4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
Baca Juga: Mudik Gratis 2023 dari Pemprov DKI Jakarta: Kuota Pemudik, Jadwal dan Titik Keberangkatan
5. Masukkan 6 kode Captcha
6. Klik 'Cari Data'
Nantinya situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan kolom tabel.