3. Lengkapi kolom alamat yang disediakan yaitu nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai yang tercantum di KTP.
4. Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
5. Masukkan kode Captcha yang tertera di kolom dashboard.
6. Klik 'CARI DATA'.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, nama Anda dan jenis bansos yang akan didistribusikan oleh Kementerian Sosial akan muncul.
Demikian informasi tentang dana PKH tahap 1 yang mulai cair Maret 2023, serta penjelasan mengenai 7 kategori masyarakat yang berhak terima bansos.***