Bantuan PKH Tahap 1 Mulai Cair Maret Ini, Siapa Saja Masyarakat yang Berhak Terima Bansos Berdasarkan Kategori

- 18 Maret 2023, 14:23 WIB
Ilustrasi - Bantuan PKH Tahap 1 Mulai Cair Maret 2023 kepada 7 kategori masyarakat.
Ilustrasi - Bantuan PKH Tahap 1 Mulai Cair Maret 2023 kepada 7 kategori masyarakat. /PRITIM/PRMN/NERI JANUARI STIANI

PR DEPOK - Kabar baik bagi masyarakat, karena dana PKH tahap 1 mulai cair Maret 2023. Namun, sebelumnya ada beberapa kategori masyarakat yang harus memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) tersebut.

 

Dalam artikel ini akan membahas 7 kategori masyarakat yang berhak menerima dana Program Keluarga Harapan tahap 1. Selain itu, juga membahas  persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk memastikan menerima bantuan tersebut.

Simak penjelasan selengkapnya mengenai PKH tahap 1 yang mulai cair Maret 2023 di artikel ini sampai selesai! Juga penjelasan tentang kategori masyarakat yang berhak terima bansos.

Nominal Dana yang Diterima Masyarakat  

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions: Wakil Italia Diuntungkan? Simak Jadwal Perempat Final, Semifinal hingga Final

Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial PKH kepada KPM yang berhak pada tahun 2023. Terdapat 7 kategori masyarakat penerima bansos Program Keluarga Harapan yang disalurkan oleh Kemensos setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun 2023.

Dalam hal penyaluran, bansos PKH diberikan pada tahap 1 mencakup Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember. Tidak semua orang dapat menerima manfaat Program Keluarga Harapan dari Kemensos pada tahun 2023.

 

Hanya ada 7 kategori masyarakat dari golongan kurang mampu yang berhak mendapatkannya. Berikut rincian per tahapnya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

1. Ibu hamil atau nifas akan disalurkan Rp750.000 atau Rp3 juta setahun.

Baca Juga: Tiket Masuk Ancol Gratis Jelang Ramadhan 2023, Simak Caranya di Sini!

2. Balita atau anak usia dini disalurkan Rp750.000 atau Rp3 juta setahun.

3. Siswa SD disalurkan Rp225.000 atau Rp 900.000 setahun.

 

4. Siswa SMP disalurkan Rp375.000 atau Rp1,5 juta setahun.

5. Siswa SMA disalurkan Rp500.000 atau Rp2 juta setahun.

Baca Juga: 18 Link Twibbon Ramadhan 2023, Tunjukkan Kreasimu Di Profil Media Sosial

6. Penyandang disabilitas dibayar Rp600.000 atau Rp2,4 juta setahun.

7. Lansia dibayar Rp600.000 atau Rp2,4 setahun.

 

Cara Mengetahui Penerima Program Keluarga Harapan

Untuk mengetahui apakah Anda penerima bansos ini atau bukan, silakan lakukan langkah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos berikut ini.

Baca Juga: Pencairan BPNT Maret dalam Bentuk Apa? Pastikan Syarat dan Cek Penerimanya secara Online

1. Siapkan HP atau komputer yang terhubung dengan internet.

2. Buka website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

 

3. Lengkapi kolom alamat yang disediakan yaitu nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai yang tercantum di KTP.

4. Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

Baca Juga: Maret 2023 BPNT Cair dalam Bentuk Apa? Simak Informasi Pembayaran dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

5. Masukkan kode Captcha yang tertera di kolom dashboard.

6. Klik 'CARI DATA'.

 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, nama Anda dan jenis bansos yang akan  didistribusikan oleh Kementerian Sosial akan muncul.

Demikian informasi tentang dana PKH tahap 1 yang mulai cair Maret 2023, serta penjelasan mengenai 7 kategori masyarakat yang berhak terima bansos.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x