BPNT 2023: Begini Syarat Penerima Bantuan Rp2,4 Juta, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id

- 27 Maret 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi - Pemerintah menyalurkan BPNT 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta selama setahun.
Ilustrasi - Pemerintah menyalurkan BPNT 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta selama setahun. /

 

Total bantuannya mencapai Rp2,4 juta per tahun per KPM dengan penyaluran dana sebesar Rp200.000 per bulan.

Penerima manfaat bansos sembako ini harus memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Online Penerima Bansos Beras 10 Kg, Begini Caranya dengan Menggunakan HP

1. Tergolong masyarakat miskin atau rentan.

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

 

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x