Cair Awal April, Segini Besaran THR PNS 2023 dan Pensiunan

- 30 Maret 2023, 09:07 WIB
Segini besaran THR PNS 2023 dan pensiunan.
Segini besaran THR PNS 2023 dan pensiunan. /Pixabay/Eko Aung

“Ini kira-kira April sudah mulai dicairkan. Kementerian dan Lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan Negara KPPN mulai H-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti yang telah diumumkan oleh pemerintah mengenai cuti bersama, THR dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x