Hal ini harus dimaklumi karena harus mempertimbangkan kesiapan masing-masing pelaksana di daerah yang bersangkutan.
Baca Juga: Ada Apa dengan Lisa BLACKPINK? Pakai Selimut ke Restoran Terciduk Penggemar
Meski begitu, sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan secara rutin melalui link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat statusnya.
Link tersebut dapat melihat daftar nama penerima manfaat PKH 2023 tahap 2, pasalnya data penerima selalu diperbarui Kemensos.
Namun sebelumnya, masyarakat harus mengetahui beberapa syarat untuk menjadi penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan ini.
Berikut sejumlah syarat yang harus diperhatikan:
Baca Juga: Mudik Gratis Idul Fitri Naik Kereta Api dan Bus: Berangkat 16-19 April 2023, Simak Caranya di Sini!
- Tergolong miskin atau rentan miskin.