Ketahui Cara Cek Nama Penerima BLT Balita 2023 Secara Online yang Cair Rp3 Juta

- 6 April 2023, 19:02 WIB
Berikut cara cek nama penerima BLT Balita secara online yang akan cair pada tahun 2023 ini senilai Rp3 juta.*
Berikut cara cek nama penerima BLT Balita secara online yang akan cair pada tahun 2023 ini senilai Rp3 juta.* /Pexels/Anna Shvets/

PR DEPOK - Ada dana bantuan sebesar Rp3 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Balita yang akan disalurkan pada tahun 2023.

 

Dana ini akan diberikan kepada anak-anak yang berusia 0-6 tahun yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2023.

Untuk mengetahui apakah anak Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, Kementerian Sosial (kemensos) memberikan petunjuk untuk mencari nama anak melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum mencari nama anak, disarankan untuk menyiapkan Kartu Keluarga (KK) sebagai rujukan data.

Baca Juga: 72 Ribu KPM di Banyuwangi Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH, Cek Penerima di Sini

Berikut adalah cara mengecek nama penerima BLT Balita 2023:

- Langkah pertama untuk mencari nama penerima BLT Balita 2023 adalah dengan membuka link cekbansos.kemensos.go.id.

 

- Setelah membuka link tersebut, masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap anak sesuai KK.

- Selanjutnya, salin kode Captcha yang muncul di kolom yang tertera di layar.

Baca Juga: Apa Saja Olahraga yang Dapat Dilakukan saat Puasa?

- Setelah itu, klik tombol 'CARI DATA'.

Situs akan melakukan pencarian nama anak di database milik Kemensos.

 

Jika nama anak sudah ditemukan, itu berarti anak tersebut telah resmi ditetapkan sebagai penerima BLT Balita tahun ini.

Dana bantuan tersebut dapat dicairkan dalam empat tahap selama tahun 2023, dengan masing-masing tahap penyalurannya sebesar Rp750.000 dan total Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Hindari THR Habis Sia-Sia dengan 4 Tips Mengelola Uang THR dari OJK Ini

Penyaluran dana bantuan akan dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BRI.

Namun, jika bantuan tidak diambil, maka penyaluran akan dilakukan oleh pihak Kantor Pos.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah