Bagaimana Cek Legalitas Pinjol Ilegal Atau Tidak, Simak Caranya di Sini

- 28 April 2023, 20:06 WIB
Ilustrasi - Cek cara tahu legal atau tidak pinjol.
Ilustrasi - Cek cara tahu legal atau tidak pinjol. /Sallyjermain/Pixabay

Pilih ‘Daftar Pinjaman Online Berizin di OJK’

Klik tautan pada daftar tersebut

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Kapan Dibuka? Ini Info Estimasi Tanggalnya di Sini

Cek nama penyelenggara Pinjol yang ingin dicari

Cara mengecek legalitas Pinjol lewat WhatsApp OJK

Hubungi nomor WhatsApp resmi milik OJK di 081-157-157-157

Tuliskan pesan dengan mengetik nama penyelenggara pinjol, yang ingin di cek

Baca Juga: 10 Tempat Makan di Purwakarta yang Buka Hari Ini dan Besok, Bisa untuk Opsi Wisata Kuliner Anda!

Tunggu jawaban dari Bot hingga selesai menelusuri mengenai status legalitas pinjol tersebut

Itulah cara bagaimana kamu, bisa mengecek legalitas dari penyelenggara pinjaman online, dengan menggunakan 2 cara diatas. Pinjaman Online yang legal, harus memiliki izin dari OJK.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah