Kabar Gembira, PLN Perpanjang Subsidi Listrik Gratis hingga Desember 2020

- 11 Agustus 2020, 21:00 WIB
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. /ANTARA/Aditya Pradana Putra/wsj

PR DEPOK - Pemerintah melalui PT PLN Persero resmi memperpanjang program subsidi listrik gratis untuk pengguna daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pengguna daya 900 VA. Subsidi ini akan diperpanjang hingga Desember 2020.

Dalam kebijakan tersebut, listrik pelanggan 450 VA akan gratis, sementara untuk pelanggan 900 VA bersubsidi diberikan diskon 50 persen. Kebijakan itu berlaku baik pelanggan PLN pascabayar maupun prabayar.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut, keputusan untuk memperpanjang subsidi listrik sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Angka Pengangguran Tinggi, Lulusan SMK Masih Jadi Kambing Hitam Penyumbang Terbesar 

“Kami memutuskan perpanjang subsidi hingga akhir tahun,” kata Rida dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Selasa, 11 Agustus 2020.

Selama pemberian stimulus ini, Rida menuturkan jumlah pelanggan penerima stimulus bersifat dinamis.

Menurutnya, untuk golongan 450 VA, pelanggan yang menerima stimulus mencapai 24,16 juta. Sementara itu, untuk golongan 900 VA, ada 7,72 juta pelanggan yang menerima stimulus.

“Kami sudah bahas, anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah yaitu Rp12,18 triliun untuk sembilan bulan dan ini sudah disepakati, khususnya dengan Kementerian Keuangan,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Bantuan Rp600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Cair dalam Dua Pekan 

Di samping rumah tangga, pemerintah memperpanjang subsidi listrik untuk UMKM dan industri kecil menengah. Perpanjangan ini khusus untuk golongan 450 VA.

Sekarang, ada 501.000 pelanggan bisnis 450 VA dan 433 pelanggan industri 450VA yang akan mendapatkan perpanjangan subsidi listrik.

Pemerintah memperkirakan perpanjangan subsidi untuk pelanggan UKM dan industri kecil ini membutuhkan biaya Rp151 miliar selama delapan bulan.

“Untuk program ini, tidak seperti rumah tangga pertama. Ini langsung enam bulan dari Mei sampai Oktober. Subsidi ini diperpanjang dua bulan sampai Desember 2020,” katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x