- Tinggal memilih nama kontak OJK yang telah disimpan, langsung saja mengetik nama pinjol yang ingin dicek sebagai pesan.
Baca Juga: Sudah Bulan Mei, KJP Plus Tahap I 2023 Kapan Cair? Begini Tanggapan Disdik DKI Jakarta
- Kirim pesan.
- Bot akan menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol dicek di OJK.
Berdasarkan penelusuran, Anda akan mendapat jawaban apakah nama pinjol yang dikirimkan tersebut telah terdaftar dan memiliki izin resmi atau tidak di OJK.
Itulah informasi tentang cara cek legalitas pinjol menggunakan Aplikasi WA resmi OJK, agar Anda tidak ragu lagi.***