Baca Juga: 3 Alasan Wajib Nonton Drama Korea Not Others, Drakor Terbaru Sooyoung SNSD
Hal ini menyesuaikan dengan kategori penerima yang sudah ditentukan oleh Kemensos.
Adapun berikut rincian dana PKH tahap 3 berdasarkan kategori atau golongan penerima:
1. Kategori ibu hamil dan juga kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/tahap.
Baca Juga: 6 Warung Sate Terenak di Cengkareng Selalu Ramai Pengunjung
2. Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000/tahap, anak SMP/sederajat Rp375.000/tahap dan anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000/tahap.
3. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas dan kategori disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/tahap.
Lalu untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum pada bansos atau BLT PKH tahap 3, maka masyarakat bisa cek penerima secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: NIKI Umumkan Konser di Jakarta Jadi 2 Hari, Tiket Dijual 21 Juli