PR DEPOK - Kisah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berjuang mendapatkan bantuan sosial kini terungkap.
Pada Agustus 2023, langkah tegas diambil oleh Kemensos RI dengan menghilangkan beberapa KPM dari daftar penerima bansos PKH tahap 3 dan BPNT melalui Kartu KKS dan PT Pos Indonesia.
Dalam wajah keputusan ini, ada 6 golongan KPM yang harus menelan kekecewaan akibat keanggotaan mereka dihapuskan.
Layaknya sebuah film dengan plot yang menegangkan, langkah Kemensos RI terhadap KPM yang dicoret dari daftar penerima bansos PKH tahap 3 dan BPNT melalui Kartu KKS maupun PT Pos Indonesia telah memunculkan sorotan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 1 September 2023: Peluang Baru Sudah Menunggumu
Mengacu pada informasi melalui Grup Facebook INFO CAIR PKH, BPNT, KIP, BLT HARI INI, berbagai golongan KPM yang dicoret dari penerimaan bansos telah diungkap. Diantaranya:
1. Non DTKS Keluarga PPU/Gaji di atas UMP