Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Tahap 3? Ini 6 Kategori KPM yang Dihapuskan Daftar Penerima

- 31 Agustus 2023, 15:45 WIB
Berikut enam kategori atau golongan KPM yang dicoret dari penerimaan bansos, sehingga tidak menerima BPNT dan PKH tahap 3.*
Berikut enam kategori atau golongan KPM yang dicoret dari penerimaan bansos, sehingga tidak menerima BPNT dan PKH tahap 3.* /ANTARA/Fauzan.

 

KPM yang memiliki anggota keluarga dengan penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) tak lagi berhak menerima bantuan.

Ini mencerminkan bahwa anggota keluarganya sudah bekerja dan memiliki penghasilan yang memadai.

Baca Juga: KJP Plus September 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Besaran dan Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

2. Non DTKS Keluarga Tidak Layak Pemerintah Daerah

Kategori ini ditujukan bagi KPM yang oleh Kemensos RI dianggap sudah sejahtera atau memiliki kesejahteraan yang memadai.

Tanda-tandanya termasuk memiliki penghasilan yang memadai dan mampu memenuhi kebutuhan hidup.

 

3. Non DTKS Keluarga ASN/POLRI/TNI

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x