- Masyarakat Lansia
- Penyandang Disabilitas
- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA/MA, SMK)
Baca Juga: Rasa Maknyuss! 6 Warung Bakso Paling Favorit di Wonogiri, Empuk dan Enak!
Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH Oktober 2023
- WNI (Warga Negara Indonesia) dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat
- Bukan anggota ASN, TNI ataupun Polri
Baca Juga: Putusan MK Dinilai Buka Peluang Gibran Maju Cawapres, Jokowi Pilih 'No Comment': Itu Wilayah Parpol
Jika kriteria dan syarat penerima bansos PKH Oktober 2023 telah semuanya terpenuhi, maka masyarakat dapat mendaftarkan dirinya melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut ini PikiranRakyat-Depok.com akan menjelaskan cara daftar bansos PKH Oktober 2023 online pakai Hp via Aplikasi Cek Bansos Kemensos.