Sementara itu, menurut data terakhir pada 2018, Pertamina mencatat produksi migas dari aset luar negeri tercatat sebesar 153 ribu barel setara minyak per hari (boepd), yakni produksi minyak 102 ribu barel per hari (bph) dan gas 299 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/mmscfd).
Baca Juga: Sekda DKI Jakarta Saefullah Tutup Usia karena Covid-19, Presiden Jokowi Ucapkan Belasungkawa
Produksi migas perseroan dari aset luar negeri pada tahun depan ditargetkan naik 3,26 persen dari prognosa akhir 2019 sebesar 153 ribu boepd menjadi 158 ribu boepd.
Rinciannya, produksi minyak ditargetkan naik tipis dari 105 ribu bph menjadi 107 ribu bph, serta produksi gas meningkat dari 276 mmscfd menjadi 298 mmscfd.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina per 30 Juni 2020 yang belum diaudit, Pertamina memiliki utang sebesar US$40,56 miliar atau setara Rp602,43 triliun.
Baca Juga: Ahok Buka Aib Direksi Pertamina, DPR: Secara Tidak Langsung Itu Mengkritik Dirinya Sendiri!
Jumlah tersebut naik 13,1 persen dari US$35,86 miliar pada akhir tahun lalu.
Utang ini terdiri dari utang jangka pendek sebesar US$13,14 miliar atau Rp195,12 triliun dan utang jangka panjang sebanyak US$27,42 miliar atau Rp407,18 triliun.
Utang jangka pendek tersebut, naik 8,05 persen dari US$12,16 miliar dan utang jangka panjang meningkat 15,69 persen dari US$23,7 miliar.
Baca Juga: Dinilai Memiliki Risiko Rendah, WHO: Penutupan Sekolah Seharusnya Menjadi yang Terakhir