SELAMAT! 4 Bansos Cair Januari 2024, Bantuan Beras 10 Kg Sudah Disalurkan, PKH dan BPNT Kapan?

- 4 Januari 2024, 15:24 WIB
Ilustrasi  4 Bansos Cair Januari 2024
Ilustrasi 4 Bansos Cair Januari 2024 /Instagram.com/@pidjar.ig.

PR DEPOK - Pemerintah terus berkomitmen untuk terus melanjutkan beberapa program bantuan sosial atau bansos pada Januari 2024.

Melansir laman indonesia.go.id ada 4 bansos cair Januari 2024 yaitu bantuan beras 10 kg, PKH, BPNT, dan PIP Kemdikbud.

Dari keempat bansos yang disebut cair Januari 2024 tersebut, satu yang benar-benar sudah disalurkan yakni bantuan beras 10 kg.

Baca Juga: Daftar 7 Debut Grup K-Pop yang Dapat Dinantikan di Tahun 2024: Ada TWS, NCT New Tim, hingga I’LL-IT

Bantuan beras 10 kg sudah disalurkan bertahap di beberapa daerah sejak 2 Januari 2024.

Jika bantuan beras 10 kg sudah disalurkan, lalu giliran PKH dan BPNT kapan? Begitu juga dengan PIP Kemdikbud 2024?

Sampai sekarang tidak ada pengumuman dari pemerintah terkait jadwal pencairan PKH, BPNT maupun PIP Kemdikbud Januari 2024.

Baca Juga: Peta Jalur Sesar Lembang, Berikut Daftar 15 Kecamatan di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah

Informasi terkait jadwal pasti pencairan PKH dan BPNT memang biasanya tidak pernah diumumkan secara resmi.

Namun, pemerintah sebelumnya telah menginformasikan terkait skema jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT.

Untuk Bansos PKH dan BPNT yang disalurkan oleh Himbara cair tiap dua bulan sekali, sementara jika lewat Kantor Pos per tiga bulan.

Baca Juga: Cocok untuk Liburan! Ini 5 Taman yang Wajib Banget Anda Kunjungi di Kabupaten Banyuwangi

Dalam pelaksanaannya, kedua jenis bansos reguler tersebut biasa cair antara awal hingga akhir bulan.

Untuk informasi lengkap tentang serba-serbi 4 bansos cair Januari 2024 silahkan simak ulasan di bawah.

4 Bansos Cair Januari 2024

1. PKH

PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan yaitu bantuan sosial bersyarat dengan sasaranya terdiri dari tujuh kategori masyarakat.

Baca Juga: Bagaimana Cara Ikut Pendaftaran dan Penerimaan Pengawas TPS Pemilu 2024?

PKH diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria berdasarkan data dari Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kategori Masyarakat Sasaran PKH

- Ibu hamil/nifas

- Lansia berusia 70 tahun ke atas

Baca Juga: 8 Bakso Ternikmat di Mataram, Musim Dingin Gini Enak Makan di Sini Sedap Sekali, Ini Lokasinya

- Penyandang disabilitas berat

- Anak usia 5-7 tahun yang prasekolah

- Anak SD/MI/Paket A/SDLB

- Anak SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 Tahun)

- Anak SMA/MA/SMK/sederajat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, 5 Januari 2024: Abaikan Semua Gangguan yang Datang dalam Pekerjaanmu

Besaran bansos PKH untuk tujuh kategori penerimanya tersebut tidaklah sama, menyesuaikan kebutuhan penerima.

- Kategori ibu hamil atau nifas Rp3.000.000/tahun.

- Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000/tahun.

- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat Rp1.500.000/tahun.

Baca Juga: Cak Imin Duga Satpol PP Garut Dukung Gibran karena Ada yang Nyuruh: Kasihan Mereka Korban

- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2.000.000/tahun.

- Kategori penyandang disabilitas berat Rp2.400.000/tahun.

- Kategori lanjut usia 2.400.000/tahun.

Baca Juga: 6 Taman yang Terlihat Bagus dan Menarik di Kabupaten Cianjur

2. Bantuan Beras 10 Kilogram

Bansos beras 10 kg sebelumnya sudah disalurkan pada September hingga Desember 2023.

Bantuan pangan ini kemudian dilanjutkan lagi tahun 2024 yang rencananya dialokasikan untuk bulan Januari sampai Maret.

Jika nantinya dana APBN mencukupi maka bakal berlanjut lagi mulai April sampai dengan Juni 2024.

Baca Juga: 7 Bakso Termaknyus di Grobogan, Ada yang Langganan dari Tahun 2000 Ini Lokasi dan Jam Bukanya

Bantuan beras 10 kg ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Pogram Keluarga Harapan (PKH).

3. BPNT

BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Meskipun namanya Bantuan Pangan Non Tunai, bansos ini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: 6 Nasi Goreng yang Nikmat Rasanya di Kota Bukittinggi, Cek Alamatnya

Dana BPNT dibagikan per dua bulan jika disalurkan via Himbara dan tiga bulan sekali untuk yang cair di Kantor Pos.

Dengan demikian dalam setiap tahap pencairannya ada KPM yang menerima bantuan Rp400.000 dan Rp600.000.

4. PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbudristek

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Utama Tingkat Kelahiran Rendah di Korea Selatan

Setiap siswa penerima PIP Kemdikbud mendapatkan bantuan satu kali dalam satu tahun yang besarannya bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.

PIP Kemdikbud diperuntukkan bagi siswa yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Peserta didik dari pemegang KIP atau punya orang tua yang memiliki KKS

- Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: TOP 6 Mie Ayam Ternikmat di Grobogan dengan Porsi Besar, Nomor 1 Unik Banget dan Pasti Bikin Kamu Kenyang!

- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta didik yang pernah drop out dan ingin kembali melanjutkan sekolah.

Baca Juga: 7 Rumah Makan di Garut Kuliner Khas Sunda Porsi Wareug, Berikut Lokasinya

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.

- Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Demikian penjelasan mengenai 4 bansos cair Januari 2024 mulai dari bantuan beras 10 kg, PKH hingga BPNT.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah