Kemungkinan saat ini masih menyalurkan KJP Plus tahap 2 2023, karena sebelumnya masih banyak yang belum menerima secara merata.
Meskipun begitu, peserta didik tidak perlu khawatir dan bimbang karena KJP Plus masih akan cair.
Perlu diingat, untuk mendapatkan KJP Plus ini peserta didik harus terdaftar di DTKS dan memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Baca Juga: Ini Dia 5 Rekomendasi Warung Soto Enak Pol dan Seger di Sumenep, Intip Alamatnya
Jika sudah terdaftar peserta didik bisa langsung cek status penerima KJP Plus untuk bulan Januari 2024.
Inilah cara cek status penerima via link kjp.jakarta.go.id:
1. Ketik kjp.jakarta.go.id di browser atau Google
2. Masukkan nomor NIK dan KK yang terdaftar
3. Pilih tahun pencairan 2023
4. Pilih tahap 2
5. Klik tombol cari data
Baca Juga: PKH 2024 Cair Berapa Bulan? Ini Info Mekanisme Lengkap dengan Cara Cek Penerima di Link Ini
Info status penerima akan muncul di dalam kolom, lengkap dengan tahun pencairan dan tahapannya.
Demikian terkait KJP Plus yang masih akan cair di tahun 2024, pastikan terdaftar di DTKS dan cek status penerima di kjp.jakarta.go.id. ***