2. Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin di kelurahan atau desa.
Baca Juga: Pilih Sekarang! 11 Link Twibbon Isra Miraj 2024 Terkini, Bikin Profil Medsosmu Makin Cantik
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Bukan atau tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
PKH menyediakan bantuan uang tunai untuk keluarga miskin yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial termasuk dari aspek kesehatan dan pendidikan.***