4. SMK:
- Biaya rutin per bulan Rp235.000
- Biaya rutin per bulan Rp215.000
- Tambahan SPP per bulan Rp240.000
- Jumlah penerima: 105.982 peserta didik
5. PKBM:
- Biaya rutin per bulan Rp185.000
- Biaya rutin per bulan Rp115.000
- Tambahan SPP tidak tersedia
- Jumlah penerima: 1.883 peserta didik
Baca Juga: Pasca Kejadian Tanah Bergerak di Cigombong KBB, Ratusan Warga Mengungsi ke Tempat Lebih Aman
Diperhatikan bahwa penggunaan biaya rutin maksimal dapat dilakukan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Bagi penerima baru, proses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan dana ke rekening penerima diperlukan.***