Ini Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 2, Berikut Informasi Lengkap dan Prosedur bagi Penerima Baru

- 1 Maret 2024, 13:45 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait besaran bantuan KJP Plus tahap 2, beserta informasi lengkap untuk penerima baru.
Berikut ini merupakan informasi terkait besaran bantuan KJP Plus tahap 2, beserta informasi lengkap untuk penerima baru. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

4. SMK:
- Biaya rutin per bulan Rp235.000
- Biaya rutin per bulan Rp215.000
- Tambahan SPP per bulan Rp240.000
- Jumlah penerima: 105.982 peserta didik

5. PKBM:
- Biaya rutin per bulan Rp185.000
- Biaya rutin per bulan Rp115.000
- Tambahan SPP tidak tersedia
- Jumlah penerima: 1.883 peserta didik

Baca Juga: Pasca Kejadian Tanah Bergerak di Cigombong KBB, Ratusan Warga Mengungsi ke Tempat Lebih Aman

Diperhatikan bahwa penggunaan biaya rutin maksimal dapat dilakukan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Bagi penerima baru, proses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan dana ke rekening penerima diperlukan.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah