Dari BSU Pekerja hingga Subsidi Listrik, 8 Bansos Pemerintah demi Bantu Warga Terdampak Covid-19

- 22 Oktober 2020, 19:14 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.*
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji./

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Mulai April hingga Desember 2020, Kementerian Sosial akan mencairkan bansos PKH setiap satu bulan sekali.

Baca Juga: Geruduk Balai Kota, Petugas Ambulans PPAGD Dinkes Jakarta Sampaikan Tuntutan kepada Anies Baswedan

2. Bansos Sembako

Bansos sembako adalah program bantuan sosial dari pemerinta berupa bahan pangan, seperti beras, dan sembilan bahan pokok lainnya. Dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat miskin di masa krisis saat ini.

Untuk memastikan data penerima bantuan, bisa melalukan pengecekan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Khususu di kawasan Jabodetabek, Program ini akan diperpanjang oleh Pemerintah hingga akhir Desember 2020.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x