Dari BSU Pekerja hingga Subsidi Listrik, 8 Bansos Pemerintah demi Bantu Warga Terdampak Covid-19

- 22 Oktober 2020, 19:14 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.*
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji./

BST merupakan salah satu bansos khusus yang diluncurkan Kemensos untuk mengurangi beban ekonomi masyararakat dan menjaga daya beli selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ada Laporan Foto Bareng dengan Menantu Joko Widodo, Wagub Sumut Ijeck Akan Dipanggil Bawaslu Medan

BST diberikan senilai Rp600 ribu pada Gelombang I yakni April-Juni 2020 dan Rp300 ribu pada Gelombang II pada Juli – Desember 2020.

4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa)

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

BLT-Dana Desa diberikan selama 6 bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria. Dengan rincian, diberikan Rp600.000 selama 3 bulan pertama, dan Rp300.000 pada tiga bulan berikutnya. BLT-Dana Desa ini bebas pajak.

Program BLT-Dana Desa ini akan diberikan Pemerintah hingga Desember 2020.

Baca Juga: Shin Tae-yong Akan Tambah Pemain Keturunan untuk Perkuat Timnas U-19

5. Subsidi Listrik

Program ini diberikan untuk mensubsidi listrik secara gratis untuk pengguna daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pengguna daya 900 VA. Kebijakan ini berlaku baik pelanggan PLN pascabayar maupun prabayar.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x