Dari BSU Pekerja hingga Subsidi Listrik, 8 Bansos Pemerintah demi Bantu Warga Terdampak Covid-19

- 22 Oktober 2020, 19:14 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.*
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji./

Baca Juga: Buka Lowongan Jadi ART di Istana, Ratu Elizabeth II Tawarkan Gaji 368 Juta dan Paket Liburan

Bantuan ini dikhususkan bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan dan masih tercatat aktif sebagai peserta BPJamsostek per 30 Juni 2020, dan telah tutup pendaftarannya pertengahan September 2020.

8. Bantuan Siswa dan Guru

Program ini merupakan pemberian kuota internet untuk nomor telepon seluler (ponsel) bagi siswa dan guru yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta bagi mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru mendapat 42 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. Program ini sudah ditutup akhir September 2020.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x