Situasi Krisis Diklaim Membaik, Dana Bantuan Sosial Tunai 2021 Akan Diperkecil

- 13 November 2020, 12:46 WIB
Ilustrasi bansos dari pemerintah
Ilustrasi bansos dari pemerintah /ANTARA FOTO-Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

PR DEPOK - Menteri Sosial Juliari  Batubara menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021.

Namun, untuk sementara ini dana bantuannya lebih kecil, yakni Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," kata Juliari P Batubara seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Sebanyak 16.060 Bilik Suara Tiba, Depok Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

Salah satu alasan pemerintah dalam memperpanjang penyaluran BST, lantaran untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya masih terganggu akibat pandemi.

Namun, jumlah dana bantuan yang lebih sedikit yakni Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020.

Hal ini lantaran atas pertimbangan sejumlah hal.

Baca Juga: Ahli Prediksi Megathrust Mentawai Berpotensi Akibatkan Gempa Bumi 8,9 Magnitudo Disertai Tsunami

Sejumlah pertimbangan itu diantaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ujar Mensos.

Sementara itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Rizieq Shihab, Moeldoko: Tidak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama

Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," tuturnya.

Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni.

Baca Juga: Jokowi Sebut Kolaborasi ASEAN-Korea Selatan Berkontribusi Tanggulangi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Sedangkan Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Nilai bantuan tersebut disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.

Dana BST itu juga diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga: Dinilai Belum Transparan, Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Lakukan Audit Dana Kampanye Pilkada

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faisal R Djoemadi mengatakan penyaluran BST di Sumut hingga masa bayar 7 Oktober 2020 sudah mencapai 90,3 persen atau sebesar Rp165, 292 miliar untuk 550.976 KPM.

Semua penerima bantuan sebelumnya sudah melalui proses verifikasi, termasuk Kementerian Sosial, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang lebih berhak.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah