Tayangkan Adegan Kaki Lucinta Luna, KPI Sentil Acara Rumpi No Secret

18 Februari 2020, 07:59 WIB
RUMPI No Secret di Trans TV kena tegur KPI usai tayangkan adegan tidak patut.* /Tangkapan Layar/

PIKIRAN RAKYAT - Rumpi No Secret, sebuah tayangan talkshow yang dipandu oleh host Feni Rose mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Acara yang ditayangkan di stasiun televisi nasional Trans TV ini mendapat teguran atas tayangan yang disiarkan pada 15 Januari 2020 pukul 16.03 WIB dengan bintang tamu The Connell Twins.

Rumpi No Secret menayangkan sebuah potongan video yang diambil dari sosial media instagram. Video tersebut menampilkan Lucinta Luna yang tengah duduk di dalam mobilnya mengenakan baju berwarna pink-putih yang dinilai sedang merendahkan orang lain.

Lucinta mengangkat salah satu kakinya tepat ke depan kamera dengan tulisan "Kasta kalian di bawah kaki gue" yang tidak disensor oleh Tim Rumpi No Secret.

Baca Juga: Pulang dari Wuhan dan Telah Diobservasi Selama 14 Hari di Natuna, 2 Warga Depok Dinyatakan Sehat dari Virus Corona 

Atas tayangan tersebut, Rumpi No Secret dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 karena stasiun televisi tersebut dinilai telah mengabaikan norma dan lalai memperhatikan kepentingan anak.

"Adegan tayangan 15 Januari 2020 telah mengabaikan dan melanggar nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan. Selain itu, Trans TV dinilai lalai memperhatikan kepentingan anak dalam produksi siaran acara tersebut," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs KPI.

Bukan hanya itu, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran lain dalam tayangan Rumpi No Secret pada 17 Januari 2020 pukul 16.10 WIB yang meghadirkan Lucinta Luna sebagai bintang tamu.

Pelanggaran itu tertulis dalam surat teguran bernomor No. 81/K/KPI/31.2/02/2020 tertanggal 12 Februari 2020.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok Hari ini Selasa, 18 Februari 2020 

Pelanggaran yang ditemukan berupa tayangan narasumber acara atas nama Lucinta Luna yang membahas konfliknya dengan Keanu, Dara Arafah, dan The Connell Twins.

Tayangan itu dinilai sebagai pelanggaran sebab dianggap telah mengabaikan dan melanggar aturan tentang hak privasi dalam penyiaran.

Hak ini termasuk soal masalah pribadi yang berkaitan dengan kehidupan perkawinan, perceraian, konflik keluarga, konflik pribadi, perselingkuhan, hubungan asmara, keyakinan beragama, dan rahasia pribadi.

“Kami juga menilai pembahasan soal pribadi seseorang dinilai tidak pantas dan tak elok disiarkan dalam ruang publik. Jika dilihat dari manfaatnya tidak ada kaitannya dengan kepentingan publik,” kata Mulyo Hadi Purnomo.

Baca Juga: 152 Kepala Keluarga Belum Dapat Ganti Rugi Tol Depok-Antasari, Warga Berunjuk Rasa di Pengadilan 

Mulyo juga menekankan pentingnya program siaran untuk memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan remaja.

“Terlebih lagi program siaran ini diklasifikasikan R (Remaja, Red.). Berdasarkan aturan, program dengan klasifikasi demikian dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut seperti merendahkan orang lain dan mengumbar privasi orang, sebagai perilaku yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Hadi.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler