Sejumlah Artis Terjerat Prostitusi Online, Ikatan Manajer Artis: Biasanya Ini Artis Kurang Terkenal

29 Juli 2020, 15:48 WIB
Ilustrasi prostitusi online 4.* /PRFM

PR DEPOK - Ketua Umum (Ketum) Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada mengaku kecewa setelah kembali mendapat kabar seorang publik figur yang ditangkap pihak kepolisian atas dugaan prostitusi online.

Kekecewaan atas penangkapan publik figur berinisial VS tersebut dilontarkan Nanda Persada dalam unggahan di Instagram pribadinya @nandapersada dengan membagikan gambar berlatang belakang polos abu-abu dilengkapi beberapa penggalan tulisan, pada Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 8.00 WIB.

"Setelah kemarin HH kini VS. Siapa mbak VS ini? Tapi pasti nanti makin terkenal mbaknya," kata dia dalam keterangan unggahannya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Korut Laporkan Kasus Pertama setelah Berbulan-bulan Bebas Covid-19, Kim Jong Un: Dia Pembangkang 

Nanda Persada sangat menyayangkan penangkapan artis atas dugaan praktik prostitusi online. Pasalnya, dia menilai bahwa hal itu berdampak kepada citra artis-artis lainnya yang benar-benar bekerja keras.

"Nanti artis-artis yang bekerja keras untuk berkarya di dunia industri hiburan akan terkena imbasnya yakni image negatif dengan oknum-oknum seperti ini," ucapnya.

Lebih lanjut dalam unggahannya, Nanda Persada menyebutkan bahwa artis yang tertangkap atas dugaan praktik prostitusi online termasuk dalam kategori 'skuter' alias selebriti kurang terkenal.

"Ujung-ujungnya dilepas dan dijadikan saksi. Malah nanti makin terkenal karena diekspos terus oleh media," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani 'Rayu' Ganjar Pranowo dan Khofifah Indar Parawansa Ajukan Pinjaman Triliunan Rupiah 

Bahkan artis yang termasuk 'skuter' tersebut, dikatakan Nanda Persada, akan diundang oleh beberapa acara televisi untuk didatangkan sebagai bintang tamu.

"Job-nya bakal makin banyak," kata Nanda Persada.

Sebelumnya, seorang artis berinisial VS telah diamankan pihak Polresta Bandar Lampung di hotel berbintang tiga di Bandar Lampung pada Selasa, 28 Juli 2020.

Selain VS, Polresta Bandar Lampung pun mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai muncikari atas kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis tersebut.

Kabar penangkapan artis VS bersama dua orang lainnya pun dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi awak media di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2020.

 

Baca Juga: Meski Ditiadakan Pemerintah, WNI Ekspatriat Telah Tiba di Jeddah dan Berkesempatan Berhaji 

"Untuk saat ini, saya membenarkan ada penangkapan seseorang berinisial VS," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Akan tetapi, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi tidak memberikan rincian lebih lanjut perihal identitas artis yang ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler