Cita Citata Dipanggil sebagai Saksi Kasus Suap, Bayaran Manggung Diduga Berasal dari Dana Bansos

- 26 Maret 2021, 14:47 WIB
Penyanyi Cita Citata
Penyanyi Cita Citata /Instagram @cita_citata/

PR DEPOK - KPK memanggil Cita Rahayu atau penyanyi dangdut yang memiliki nama panggung Cita Citata sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

"Cita Rahayu/seniman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 26 Maret 2021.

Sebelumnya, JPU KPK M Nur Azis pernah menanyakan kepada eks Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) ketersediayaan biaya pesawat yang digunakan untuk kunjungan daerah sekaligus mendatangkan Cita Rahayu.

Baca Juga: HNW Sebut 'Kasus HRS Tidak Perlu Diproses Lagi' Perlu jadi Perhatian,, Ferdinand: Tidak Boleh Dituntut 2 Kali

“Apakah pernah tahu pembayaran yang dibayarkan Pak Adi, misalnya terkait biaya pesawat, acara di Labuan Bajo yang mengundang artis Cita Citata uangnya dari mana,” tuturnya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 22 Maret 2021 lalu.

Julian Batubara menjawab tidak tahu, karena biaya pesawat diurus oleh Biro Umum Kemensos yang membawahi tata usaha dan protokol.

“Misalnya untuk sewa pesawat saya sampaikan ke sespri saya agar berkoordinasi ke biro umum, kabiro umumnya masih dirangkap Pak Adi Wahyono tapi saya tidak tahu detailnya dari mana anggarannya," ucapnya.

Baca Juga: Pakar Minta Wacana Presiden 3 Periode Tak Ditanggapi Serius oleh Pemangku Kepentingan: Hanya Menyita Waktu

Adi Wahyono adalah Kepala Biro Umum dan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos.

Keterangan ini disampaikan Juliari saat menjadi saksi untuk dua terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja melalui video conference.

Harry berprofesi sebagai konsultan hukum, sedangkan Ardian adalah Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama.

Harry didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus dengan uang total Rp1,28 miliar. Ardian juga didakwa menyuap tiga orang yang sama senilai Rp1,95 miliar.

Baca Juga: Buka Munas V APKASI 2021, Presiden Jokowi Ingatkan Bupati se-Indonesia agar Anggaran Jangan Diecer

Tiga saksi lainnya juga akan dipanggil oleh penyidik bagi tersangka Matheus, yakni Wempi dari pihak swasta/PT Guna Nata Dirga dan dua pihak swasta lainnya adalah Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.

Matheus mengatakan fee sebesar Rp14,7 miliar diperolehnya dari berbagai perusahaan vendor bansos Covid-19 untuk operasional bansos kebutuhan eks Mensos Juliari Peter Batubara (JPB).

Selain itu untuk eks Mensos, dana juga diperuntukkan bagi para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pengacara, biaya hotel, transport, dan imbalan untuk manggung artis Cita Citata.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah