Hal itulah yang menurutnya yang membuat transgender harus dimakamkan sesuai jenis kelamin awal, apabila meninggal dunia.
"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," ucapnya.
Kemudian Cholil Nafis pun menjelaskan bahwa dalam Islam, laki-laki yang mengubah jenis kelaminnya dinamakan mukhannats.
Sementara itu, perempuan yang mengubah jenis kelaminnya menjadi laki-laki dalam Islam disebut sebagai mutarajjil.
"Laki2 yg pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yg mengubah ke laki2 itu mutarajjil," ujar Cholil Nafis menambahkan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pelawak Dorce Gamalama belakangan ini memang tengah sakit.
Baca Juga: Snowdrop Tembus Rating Tertinggi Kedua Selama Penayangan, Bulgasal Alami Kenaikan Rating
Sakitnya tersebut membuat Dorce Gamalama sudah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk kematiannya, seperti kain kafan, dan lainnya.