PR DEPOK - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sudah resmi disetujui menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Peresmian tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa, 12 April yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.
Peresmian UU TPKS disambut baik oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya perempuan dan anak-anak, termasuk aktris Hannah Al Rashid dan Dian Sastrowardoyo.
Dalam keterangannya, Hannah dan Dian mengucapkan syukur kepada semua orang yang telah berjuang untuk menegakkan hukum demi menolong para korban kekerasan seksual.
"SAAAAAAAAAH!!!!! Terima kasih kepada semuaaaaa teman-teman yang berjuang tanpa lelah selama ini demi korban kekerasan seksual.
"Akhirnya kita punya UUTPKS yang bisa melindungi kita semua! Alhamdulillah.
TERIMA KASIH," tulis Hannah, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter @HannahAlrashid.
"Cihuuuuyyy, Allhamdulilahhh!!!!!.Selamat untuk perjuangan panjang selama ini dari kawan-kawan aktifis," tulis Dian Sastrowardoyo, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @therealdisastr.