PR DEPOK - Pemeriksaan terhadap Rizky Billar, tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditunda sementara.
Karena kondisi Rizky Billar terlihat letih. Sehingga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penundaan pemeriksaan pada Rabu 12 Oktober 2022 tengah malam.
"Dia (Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara," kata Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Dikatakan Hotma Sitompul, bahwa Rizky Billar, menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada Kamis 13 Oktober 2022.
Namun Hotma Sitompul, belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang kliennya apakah ditahan atau tidak oleh polisi terkait kasus tersebut.
Dia hanya menyebutkan, bahwa pihak Rizky Billar berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Lirik Lagu Thank You - TREASURE, Asahi feat Horuto yang Diduga Mirip dengan Ost Anime Naruto
Pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan antara Lesti Kejora dan Rizky Billar, tutur Hatma Sitompul.