Ahli Hukum Kesehatan Sarankan Perempuan Tunda Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19

- 8 Agustus 2020, 18:37 WIB
Ilustrasi kehamilan.*
Ilustrasi kehamilan.* /Pixabay

Baca Juga: Gunung Sinabung Karo Erupsi Pertama di Masa Pandemi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2.000 Meter

Karena itu, kehamilan di masa pandemi ataupun Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) perlu direncanakan dengan matang. Perencanaan ini penting demi terjaminnya kesehatan ibu, bayi maupun ekonomi keluarga.

“Penundaan kehamilan pada masa new normal dapat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan terus menjaga jarak sosial,” ujar Prof. Veronica.

Pembicara lainnya, Dosen Fakultas Hukum Unpad Dr. Sudjana, M.H., menjelaskan kebijakan pemerintah dalam bentuk legislasi yang didukung faktor sosial budaya terkait dengan penangguhan kehamilan merupakan faktor keberhasilan guna mewujudkan hak atas kelangsungan hidup janin yang sehat pada masa AKB.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Unpad.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x