Tindakan tersebut termasuk ke dalam tindakan kriminal, karena telah menyebarkan gambar atau film seksual (porno), yang berisi adegan yang biasanya tidak akan terlihat di depan umum.
Penting untuk Anda pahami, bahwa peraturan yang berlaku tidak mewajibkan foto atau video porno yang tersebar harus dalam keadaan ketelanjangan penuh atau sebagian. Jika korban berpakaian lengkap dan melakukan aktivitas seksual, hal ini masih dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Kedai Bakso Ternikmat dan Terfavorit di Tebing Tinggi, Intip Lokasinya di Sini
Dapat dikatakan bahwa setiap kasus revenge porn akan menyebabkan dampak yang menyulitkan korbannya. Seringkali revenge porn digunakan untuk mempermalukan seseorang. Meski dalam skenario lain, ada seseorang yang melakukan revenge porn, bukan karena niat balas dendam. Namun, hanya sekadar mencari keuntungan dari menyebarkan foto atau video berbau seksual (porno).
Bagi sebagian besar korban revenge porn, ini bisa menjadi pengalaman yang menyakitkan dan menyusahkan, bahkan menyebabkan:
1. Kecemasan
2. Depresi
3. Kesendirian
4. Gangguan stres pasca-trauma (PTSD)
5. Kesulitan dalam hubungan pribadi
6. Kehilangan pekerjaan
7. Kesulitan mencari pekerjaan
Revenge porn bisa mengenai siapapun, tanpa melihat gender. Namun, berdasarkan data yang ada, paling banyak korban revenge porn adalah perempuan, bahkan secara spesifik adalah anak-anak dan remaja.
"Mengejutkan bahwa anak-anak berusia 11 tahun menjadi korban revenge porn dan menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan tindakan oleh situs media sosial untuk meningkatkan keamanan. Anak muda juga perlu menyadari risiko serius mengirimkan materi eksplisit atau foto diri," ujar seorang juru bicara NSPCC yang dikutip dari laman Noble Solicitors.***