Sebelum membayar Zakat Fitrah, dianjurkan untuk membaca niat yang ditujukkan untuk keluarga, diri sendiri, anak atau istri dengan niat sebagai berikut:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'anniiy wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqqatuhum syar'an fardhon lillaahi ta'aala
"Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh orang yang saya nafkahi, fardu karena Allah Ta’ala,"
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an-nafsi fardhon lillaahi ta'aalaa
"Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri fardu karena Allah Ta’ala,"
Baca Juga: 4 Tempat Makan di Kabupaten Kendal yang Rasanya Enak dan Menggiurkan
3. Niat Zakat Fitrah untuk Suami/Istri
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an zauji/zaujatii fardhon lillaahi ta'aala
"Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk suamiku/istriku fardu karena Allah Ta’ala,"
Baca Juga: Wajib Bawa Mudik! 5 Makanan dari Jakarta yang Viral dan Cocok untuk Oleh-Oleh